Rumah Transit
Unit Pengelola: Direktorat Sarana dan PrasaranaJalan Sangkuriang No. U-19
Rumah Transit adalah fasilitas yang disediakan oleh ITB bagi Tenaga Pengajar (Dosen) yang baru menyelesaikan pendidikan di luar negeri atau dosen muda yang memerlukan rumah tinggal untuk sementara, dengan masa sewa maksimal 2 (dua) tahun.