Rumah Susun
Unit Pengelola: Direktorat Sarana dan PrasaranaJJl. Let. Jend. Purn. Dr. (HC) Mashudi No.1, Sayang, Kec. Jatinangor, Kabupaten Sumedang
Rumah Susun adalah fasilitas yang disediakan oleh ITB bagi Tenaga Pengajar (Dosen) dan juga Tenaga Kependidikan (Tendik) yang terkendala akses ke tempat kerja di lingkungan ITB. Rumah susun ini berada di lingkungan Kampus ITB Jatinangor dengan jumlah 70 unit rumah tinggal, dengan masa sewa maksimal 3 (tiga) tahun.